Dididuga di Produksi di Pekanbaru, Begini Modus dan Kronologis Pengungkapan Uang Palsu Dollar Singapura

1 Februari 2024, 19:45 WIB
Dididuga di Produksi di Pekanbaru, Begini Modus dan Kronologis Pengungkapan Uang Palsu Dollar Singapura /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

 

TANJUNGPINANG TODAY – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengungkap jaringan perdagangan uang palsu (Upal) Dollar Singapura dengan pecahan 10.000 SGD sebanyak 390 lembar.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi dengan Divhubinter Polri.

“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Adip, Kamis (1/2/2024).

Dididuga di Produksi di Pekanbaru, Begini Modus dan Kronologis Pengungkapan Uang Palsu Dollar Singapura.

Baca Juga: Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Amankan 4 Tersangka dan Sita 390 Lembar Uang Palsu Dollar Singapura

“Ada empat tersangka yang kami amankan dan 390 upal pecahan 10.000 SGD yang disita, dan jika dirupiahkan, nilai uang tersebut mencapai 45 miliar rupiah,” tambah Adip.

Adapun kronologi kejadian tersebut yakni, berawal pada, Senin (17/9/2023) tersangka berinisial B dari Pekanbaru menuju Batam membawa 10 lembar uang kertas pecahan SGD 10.000.

Sesampai di Batam, tersangka B bertemu dengan saksi E.

Baca Juga: Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Amankan 4 Tersangka dan Sita 390 Lembar Uang Palsu Dollar Singapura

“Kepada saksi E ini, tersangka B minta tolong uang tersebut ditukarkan ke salah satu Money Changer yang ada di Batam dan tersangka B memberikan dual embar Dollar Singapura pecahan 10.000 SGD ke saksi E,” ungkap Adip.

Kemudian, lanjut Adip, saksi E membawa uangh tersebut ke Money Changer yang ada yang diketahui saksi E.

“Namun sampai di Money Changer tersebut, pihak Money Changer menyebutkan uang yang dibawa saksi E ini palsu,” jelas Adip.

Baca Juga: Polisi Amankan 390 Uang Palsu Dollar Singapura, Berikut Barang Bukti yang Diamankan

390 Lembar Upal Pecahan 10.000 Dollar Singapura Disita, Polisi Amankan 4 Tersangka

Saksi E kemudian mengungkapkan kepada tersanga B, bahwa uang tersebut adalah dollar singapura palsu dan tidak bisa ditukarkan.

Tidak puas dengan penjelasan saksi inisial E, selanjutnya tersangka B menghubungi saksi EAN,  dan menyerahkan empat lembar uang Dollar Singapura pecahan SGD 10.000 kepada saksi EAN.

“Disini, pelaku B meyakinkan saksi EAN,  bahwa uang tersebut merupakan uang asli namun keluaran tahun lama,” sebut Adip.

Baca Juga: Terbaru, Ini Dia Syarat yang harus Dilengkapi untuk Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO

“Bahkan pelaku B berjanji kepada saksi EAN, jika berhasil menukarkan uang tersebut, maka saksi EAN akan diberikan fee sebesar 30 persen dari nilau uang tersebut sembari mengatakan, bahwa tersangka B masih memiliki 390 lembar uang tersebut yang disimpan di Pekanbaru,” ungkap Adip.

Saksi EAN menyanggupi dan membawa uang tersebut ke Money Changer kenalannya, namun lagi-lagi uang tersebut dikatakan mencurigakan dan disarankan untuk dibawa ke Singapura atau ditukarkan di negara asalnya.

Kemudian saksi EAN memberikan dua lembar uang tersebut kepada saksi MT dengan tujuan untuk dilakukan pengecekan keasliannya di Singapura.

Dididuga di Produksi di Pekanbaru, Begini Modus dan Kronologis Pengungkapan Uang Palsu Dollar Singapura.

Baca Juga: Kini Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa dilakukan di Pegadaian, Simak Penjelasannya

“MT pun pergi ke Singapura dengan tujuan untuk menukarkan upal tersebut, namun saat melakukan penukaran, MT langsung ditangkap pihak kepolisian Singapura, karena uang tersebut merupakan uang palsu,” terang Adip.

Dibagian lain, pelaku B tetap merasa tidak puas kalau uang miliknya itu merupakan uang palsu, hingga akhirnya pelaku B mendatangkan pelaku AG dari Bogor ke Batam hanya untuk menjelaskan keaslian uang Dollar Singapura miliknya.

Tidak saja mendatangkan pelaku AG dari Bogor, Adip menjelaskan, tersangka B juga menyuruh tersangka AYA alias Y untuk dating ke Batam dari Pekanbaru dan membawa 390 lembar uang Dollar Singapura pecahan 10.000 SGD tersebut.

Baca Juga: Perlambatan Ekonomi dan Ketidakpastian Global, Stabilitas Sistem Keuangan Dipastikan Tetap Terjaga

Selanjutnya dilakukan pertemuan di salah satu hotel di Batam, dan saat pertemuan itu, saksi EAN mendapat informasi bahwa MT ditangkap Singapore Police Force, karena dua lembar uang yang hendak ditukarkan tersebut, merupakan uang palsu.

“Setelah saksi EAN mendapat informasi yang valid dari KBRI di Singapura, bahwa saksi MT telah ditangkap Singapore Police Force, tanggal 29 September 2023 EAN langsung membuat laporakn ke Polda Kepri, tentang dugaan tindak pidana kejahatan mata uang palsu,” papar Adip.

Dan berdasarkan hasil penyidikan serta berdasarkan surat keterangan yang di keluarkan oleh MAS (Monetary Authority Of Singapore), yang menyatakan terhadap uang kertas pecahan SGD 10.000 yang disita oleh Singapore Police Force itu palsu.

390 Lembar Upal Pecahan 10.000 Dollar Singapura Disita, Polisi Amankan 4 Tersangka Dok Polda Kepri

Baca Juga: Terbaru, Ini Dia Syarat yang harus Dilengkapi untuk Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO

Pihaknya,  bersama Bantuan Hukum Internasional Bag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia, langsung melakukan pengungkapan kasus tersebut.

“Keempat tersangak ini kami jerat pasal 245 Juncto pasal 55 ayat ( 1 ) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Adip.***

Editor: Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler