Cara Menghitung Zakat Mal Emas serta Syarat dan Nisabnya

- 13 Maret 2024, 14:55 WIB
Ilustrasi Zakat Emas
Ilustrasi Zakat Emas /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Freepik

TANJUNGPINANGTODAY.co - Kepemilikan emas saat sudah mencapai nisab membuat seseorang wajib membayar zakat mal. Lantas, bagaimana cara menghitung zakat mal emas yang tepat?

Kewajiban membayar zakat emas tercatat pada surat At-Taubah ayat 34 yang menyatakan bahwa “orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”

Baca Juga: Cara Membedakan Perhiasan Xuping Asli dan Palsu Agar Tampil Menarik Saat Lebaran

Agar dapat memahami cara menghitung zakat mal emas, mari simak dulu informasi seputar syarat dan nisabnya pada pembahasan di bawah ini.

Syarat Emas yang Wajib Dizakati
Umumnya, emas dikenal sebagai aset berharga dengan nilai yang cenderung naik setiap tahunnya secara historis.

Maka dari itu, seseorang yang memiliki emas mencapai haul dan nisab diwajibkan untuk membayar zakat mal.

Adapun jenis emas yang wajib dizakati tidak terbatas pada emas batangan murni saja. Perhiasan yang digunakan oleh pria dan perabotan berbahan emas, seperti piring dan gelas, dikenakan zakat apabila mencapai nisab.

Baca Juga: Perhiasan Xuping, Berikut Pengertian, Jenis, Beserta Keunggulannya

Sebaliknya, perhiasan emas yang dipakai oleh wanita, seperti kalung dan gelang, hukumnya halal dan tidak wajib untuk dizakati apabila penggunaannya tidak berlebihan.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah