TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Kota Batam akan segera dimulai.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, jalur pendaftaran, dan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon peserta didik:
Baca Juga: Pastikan PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi, Forum Pemred PRMN Siap Kawal
Jalur Pendaftaran:
1. Jalur Afirmasi: Untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu.
2. Jalur Prestasi: Berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.
3. Jalur Zonasi: Berdasarkan wilayah tempat tinggal.
4. Jalur Perpindahan Orangtua: Untuk peserta didik yang orangtuanya berpindah tugas.
Syarat Usia:
- Maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024.
- Kelonggaran usia diberikan bagi sekolah yang berlokasi di hinterland.
Persyaratan Khusus:
- Peserta didik WNI atau WNA dari luar negeri harus memiliki surat keterangan dari Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan.
Jadwal Pendaftaran: