"Alasan mereka untuk uang jajan, karena pelaku ini tidak lagi bersekolah dan juga tidak memiliki pekerjaan," terang Benhur.
Benhur menambahkan, kasus pembobolan kios bermula dari laporan korban Anton yang melaporkan jika kios miliknya telah dibobol maling.
Menurut pengakuan korban, pembobolan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya kios miliknya juga sudah pernah dibobol namun tidak dilaporkan ke pihak polisi.
![FR (44) pelaku tindak pidana pembobolan warung di Perumahan Masyeba Permai Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam. Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membeli miras dan rokok.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/23/2105304920.jpg)
Baca Juga: MANTAP! Kinerja Jaringan Universitas Hasanuddin Semakin Optimal dengan Pemanfaatan Netmonk Prime
"Karena telah berulang terjadi, korban ditemani istrinya membuat laporan ke Mapolsek Sekupang," ungkap Benhur.
Atas pencurian tersebut ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,1 juta.
Adapun barang yang hilang berupa 8 buah tabung gas, dua unit kompor tungku, 2 karung beras isi 25 kg, 2 unit kipas angin dan 4 papan telur ayam ras.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok warung dengan menggunakan palu dan obeng. Sedangkan untuk pelaku lain sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Kita juga sudah kantongi identitasnya, " terang Benhur.***