Tak Miliki Uang untuk Happy, Pria Putus Sekolah Bobol Warung Warga di Masyeba Sekupang Batam

- 23 Mei 2024, 14:35 WIB
FR (44) pelaku tindak pidana pembobolan warung di Perumahan Masyeba Permai Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam. Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membeli miras dan rokok.
FR (44) pelaku tindak pidana pembobolan warung di Perumahan Masyeba Permai Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam. Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membeli miras dan rokok. /Maulana/ Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus FR (44) pelaku tindak pidana pembobolan warung di Perumahan Masyeba Permai Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kamis (16/5/2024) lalu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 10 unit tabung gas, 4 buah helm, 2 tungku masak dan 1 set kunci yang dipakai pelaku untuk merusak gembok kios milik korban.

Baca Juga: CAPAI 136,2 Miliar Dolar AS, Posisi Cadangan Devisa Indonesia Akhir April 2024 Tetap Tinggi

"Benar, pelaku pembobolan kuis di Masyeba sudah kita amankan," kata Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, Kamis (23/5/2024).

Benhur menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Kapling Tiban IV ini ditangkap di Tiban Mc Dermort Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang.

Kepada polisi ia juga mengakui telah membobol kios tersebut dibantu oleh tiga orang temannya yang hingga kini masih buron (DPO).

"Pelaku membobol kios pada saat pemiliknya tidak ada di rumah. Dari hasil rekaman CCTV juga diketahui pelaku masuk ke kios dibantu tiga orang rekannya," terang Benhur.

Baca Juga: SEPAKAT! BI-Rate 6,25 Persen, Bunga Deposit 5,5 Persen dan Bunga Lending 7 persen Pasca RDG Bank Indonesia

Benhur juga mengungkapkan, bedasarkan pengakuan pelaku, hal ini dilakukan pelaku bersama teman-temannya lantaran hanya ingin mencari uang jajan.

"Alasan mereka untuk uang jajan, karena pelaku ini tidak lagi bersekolah dan juga tidak memiliki pekerjaan," terang Benhur.

Benhur menambahkan, kasus pembobolan kios bermula dari laporan korban Anton yang melaporkan jika kios miliknya telah dibobol maling.

Menurut pengakuan korban, pembobolan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya kios miliknya juga sudah pernah dibobol namun tidak dilaporkan ke pihak polisi.

FR (44) pelaku tindak pidana pembobolan warung di Perumahan Masyeba Permai Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam. Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membeli miras dan rokok.
FR (44) pelaku tindak pidana pembobolan warung di Perumahan Masyeba Permai Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam. Uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membeli miras dan rokok.

Baca Juga: MANTAP! Kinerja Jaringan Universitas Hasanuddin Semakin Optimal dengan Pemanfaatan Netmonk Prime

"Karena telah berulang terjadi, korban ditemani istrinya membuat laporan ke Mapolsek Sekupang," ungkap Benhur.

Atas pencurian tersebut ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,1 juta.

Adapun barang yang hilang berupa 8 buah tabung gas, dua unit kompor tungku, 2 karung beras isi 25 kg, 2 unit kipas angin dan 4 papan telur ayam ras.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok warung dengan menggunakan palu dan obeng. Sedangkan untuk pelaku lain sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Kita juga sudah kantongi identitasnya, " terang Benhur.***

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah