Dikawal Polisi, Tersangka Bermen Berhasil Kabur dengan Mendobrak Pintu Mobil Tahanan Milik Kejari Batam

- 6 April 2024, 10:40 WIB
Berman Sianipar (31), tersangka pencurian dengan pemberatan yang hendak dititipkan di rumah tahanan (Rutan) kelas II A Batam, Rabu (3/4/2024) kemarin melarikan diri.
Berman Sianipar (31), tersangka pencurian dengan pemberatan yang hendak dititipkan di rumah tahanan (Rutan) kelas II A Batam, Rabu (3/4/2024) kemarin melarikan diri. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Polresta Barelang

Andreas mengimbau agar tersangka dapat menyerahkan diri. Hal itu bisa jadi pertimbangan hukuman saat tersangka duduk di persidangan.

"Saya imbau terdakwa menyerahkan diri, agar dapat mejadi pertimbangan hukuman saat persidangan, jika tidak, maka tim gabungan akan melakuan tindakan tegas terhadap terdakwa," pungkas Andreas.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah