Sebelumnya, sistem kelistrikan Sub ULP Karas hanya menyala 14 jam menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kondisi sebagai berikut Daya terpasang = 580 kW, Daya mampu = 520 kW, Beban puncak = 200 kW. Jumlah pelanggan PLN saat ini di Pulau Karas sebanyak 638 pelanggan.
"Kemudian pada hari ini kita resmikan peningkatan jam nyala sistem kelistrikan Sub ULP Karas di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam menjadi 24 jam," ungkap M. Darwin.***