KPU Batam Musnahkan 7.148 Surat Suara Rusak dan Berlebih

- 14 Februari 2024, 07:26 WIB
1.910 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 327 lembar DPR RI, 52 lembar DPD RI, 3.641 lembar DPRD Kepri, 1.218 lembar DPRD Batam
1.910 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 327 lembar DPR RI, 52 lembar DPD RI, 3.641 lembar DPRD Kepri, 1.218 lembar DPRD Batam /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Mawardi menambahkan meski terdapat ribuan lembar surat suara rusak, pihaknya memastikan KPU Batam telah mendapat gantinya sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan surat suara.

"Kami pastikan jumlah surat suara yang digunakan untuk pemungutan suara di semua TPS di Kota Batam sudah cukup," tegas Mawardi.

Untuk diketahui, pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman gudang logistik KPU Batam, Selasa (13/2/2024) petang kemarin.

1.910 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 327 lembar DPR RI, 52 lembar DPD RI, 3.641 lembar DPRD Kepri, 1.218 lembar DPRD Batam
1.910 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 327 lembar DPR RI, 52 lembar DPD RI, 3.641 lembar DPRD Kepri, 1.218 lembar DPRD Batam

Baca Juga: Jelang IIMS 2024, Suzuki Sapa Warga Jakarta Lebih Awal dengan Caravan Tour

Dan pemusnahan ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Batam Mawardi yang didampingi sejumlah komisioner KPU Batam lainnya, serta disaksikan pihak Bawaslu, dan Polsek Sekupang.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah