Anggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kepri Sedikitnya Habiskan Rp 51,9 Miliar

- 13 Februari 2024, 13:30 WIB
Sesuai Jadwal, KPU Batam Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Hinterland di Batam
Sesuai Jadwal, KPU Batam Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Hinterland di Batam /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG TODAY - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merinci alokasi anggran untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 ini.

Melalui laman Instagram mereka, KPU RI mengungkap honorarium KPPS untuk satu orang Ketua KPPS Rp 1,2 juta.

Ditambah dengan anggota KPPS sebanyak 6 orang dalam satu TPS sebanyak Rp 1,1 juta per orang.

Kemudian linmas sebanyak dua orang sebesar Rp 700 ribu per orang.

Honorarium petugas di TPS pada Pemilu 2024 ini baru dibayar setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024 di Kepri Hingga 13 Februari 2024, Caleg Nekat Kampanye Penjara 4 Tahun Denda Rp48 Juta

Selain honorarium, KPU RI juga merinci alokasi pembuatan TPS sebesar Rp 2 juta per TPS.

Anggaran ini digunakan untek membiayai sejumlah komponen kebutuhan.

Seperti tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya.

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah