TANJUNGPINANG TODAY - Sebanyak 158 personel Polres Lingga akan ditugaskan untuk menjaga 357 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024 mendatang.
"Penempatan jumlah personel Polri di masing-masing TPS nantinya berdasarkan tingkat kategori yang meliputi TPS kategori aman, rawan dan sangat rawan," kata Kabag Ops Polres Lingga, Kompol Efendri Ali, Senin (1/1/2024).
Ali mengatakan, di Kabupaten Lingga terdapat 20 TPS rawan dan tiga TPS sangat rawan, sedangkan sisanya TPS aman.
Baca Juga: Awal Tahun 2024, 440 Personil Polda Kepri Naik Pangkat
"Jadi untuk menjaga 357 TPS di Lingga, kami terjunkan 158 personel," terang Ali.
Dijelaskannya, untuk TPS kategori aman pihaknya akan menempatkan sebanyak satu personel untuk menjaga empat TPS dan dibantu oleh Linmas.
Sementara untuk TPS terkategori kurang aman atau rawan pihaknya akan menempatkan satu personel untuk menjaga dua TPS dan dibantu oleh Linmas.
Baca Juga: 22 Panti Asuhan di Sumbagut Terima Santunan dari Pertamina Patra Niaga
Kemudian untuk TPS terkategori sangat rawan, satu TPS akan dijaga oleh dua personel Polri.