TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Jumat, 7 Juni 2024 kemarin sebanyak 394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai formasi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Tanjungpinang dengan rincian Nomor 289 Tahun 2024 untuk tenaga teknis, Nomor 290 untuk tenaga guru, dan Nomor 291 untuk tenaga kesehatan.
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, bahwa pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja para pegawai yang dilantik.
Zulhidayat juga menekankan bahwa disiplin adalah kunci sukses dalam pekerjaan.
Zulhidayat menjelaskan, bahwa dari total 2.500 tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK, sebanyak 394 orang telah dilantik, sementara 2.200 orang lainnya masih berjuang untuk menjadi PPPK.
Pakaian dinas bagi PPPK telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan diturunkan menjadi Peraturan Wali kota Tanjungpinang, yaitu seragam Hitam Putih untuk hari Senin hingga Rabu, pakaian batik pada hari Kamis, dan baju kurung pada hari Jumat.
Baca Juga: TERSEDIA 8 Keberangkatan, Berikut Detail Jadwal Kapal Laut Ambon Surabaya Selama Juni 2024
Zulhidayat juga menegaskan pentingnya mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan, yaitu masuk kerja pada pukul 07.30 dan pulang pada pukul 16.00 WIB.