TANJUNGPINANGTODAY.co - Pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang menunggu aturan teknis dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Aturan teknis ini penting setelah Pemko Batam menerima kuota 2.300 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 86 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah mengatakan, Pemko Batam terus berkoordinasi terkait aturan teknis dari BKN ini.
"Jadwal penerimaan belum diinformasikan. Kami hanya menunggu arahan dari pusat," ujarnya.
Menurutnya jumlah formasi CASN yang diterima sesuai dengan usulan Pemko Batam pada Februari 2024 lalu.
Mayoritas kuota PPPK yang dibuka pada penerimaan tahun ini merupakan tenaga teknis.
Baca Juga: Kabar Baik Buat PNS Kepri! Kemenpan RB Susun RPP Atur Nasib ASN dan Pegawai Daerah 3T
Ini karena kuota untuk formasi guru dan tenaga kesehatan sudah terlebih dahulu diprioritaskan untuk menjadi PPPK sejak adanya perekrutan.
Seenntara untuk formasi lainnya, masih dalam penyusunan kebutuhan di peta jabatan.