Mayoritas Tenaga Teknis! Pemko Batam Tunggu Juknis BKN, Terima Kuota Ribuan PPPK dan 86 CASN

- 22 Maret 2024, 21:35 WIB
Ilustrasi. link download PDF aturan jam kerja PNS di Ramadhan 2024 dan cek jam masuk ASN di Perpres Nomor 21 Tahun 2023.
Ilustrasi. link download PDF aturan jam kerja PNS di Ramadhan 2024 dan cek jam masuk ASN di Perpres Nomor 21 Tahun 2023. /Tangkap layar setkab.go.id

TANJUNGPINANGTODAY.co - Pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang menunggu aturan teknis dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Aturan teknis ini penting setelah Pemko Batam menerima kuota 2.300 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 86 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah mengatakan, Pemko Batam terus berkoordinasi terkait aturan teknis dari BKN ini.

"Jadwal penerimaan belum diinformasikan. Kami hanya menunggu arahan dari pusat," ujarnya.

Menurutnya jumlah formasi CASN yang diterima sesuai dengan usulan Pemko Batam pada Februari 2024 lalu.

Mayoritas kuota PPPK yang dibuka pada penerimaan tahun ini merupakan tenaga teknis.

Baca Juga: Kabar Baik Buat PNS Kepri! Kemenpan RB Susun RPP Atur Nasib ASN dan Pegawai Daerah 3T

Ini karena kuota untuk formasi guru dan tenaga kesehatan sudah terlebih dahulu diprioritaskan untuk menjadi PPPK sejak adanya perekrutan.

Seenntara untuk formasi lainnya, masih dalam penyusunan kebutuhan di peta jabatan.

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah