"Indeks Daya Saing Daerah tahun 2045 mencapai 4,08, Indeks Modal Manusia tahun 2045 mencapai 0,75, dan Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2045 mencapai 96,37 persen," papar Ansar.
Sementara itu mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kita patut bersyukur karena tahun ini Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih predikat Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk keempat belas kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia" ucapnya.
Baca Juga: Bahasa Jawa di Johor, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Resmikan Program BIPA
Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar menyampaikan secara umum capaian realisasi APBD Tahun 2023, yakni Realisasi PAD tahun 2023 mencapai Rp1,80 triliun, dengan demikian naik 7,83 persen dibanding tahun 2022.
Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dari target 41,77 persen tercapai dengan realisasi meningkat menjadi 43,33 persen.
Hal ini didukung oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terhadap Total pendapatan mencapai Rp4,17 triliun dari target Rp4,09 triliun.
Terkait pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dari target Rp4,43 triliun tercapai realisasi Rp4,27 triliun atau 96,49 persen.
Baca Juga: Qori Internasional Syekh Iddi Shaaban dari Tanzania Haflah Al-Qur'an di Tanjungpinang
"Berdasarkan Realisasi APBD Tahun 2023, SiLPA Tahun 2023 sebesar Rp231,21 miliar," ungkap Ansar.***