TANJUNGPINANGTODAY.co - Yunike (32), seorang Pembantu Rumah Tangga di Tanjungpinang ditangkap Polisi.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh majikannya atas dugaan kasus pencurian.
Baca Juga: Ayah di Batam Cabuli Anak Kandungnya Setelah Tahu Pacar Anaknya Terlebih Dahulu Mencabulinya
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik mengatakan, Yunike dilaporkan oleh majikannya NY (32), karena telah mengambil uang tunai serta perhiasan milik NY.
Hal ini terbukti dari kecurigaan NY, karena sebelum kejadian, NY tidak pernah menerima tamu bahkan rumahnya juga tidak pernah ditinggal lama.
"Jadi tidak ada yang datang kerumah selian Yunike yang sehari-hari membersihkan rumah korban," terang Sahrul.
Adapun barang yang hilang, sesuai yang dilaporkan korban diantaranya uang senilai 2.830 Dolar Singapura atau setara Rp 58,2 juta jika dirupiahkan.
Baca Juga: DIBUTUHKAN 3 Posisi, PT Mora Telematika Indonesia Tbk Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan
Kemudian dua cincin emas, serta koleksi uang asing yang nilainya berkisar Rp 15 juta.