KALAH DUEL, Seorang Mahasiswa di Tanjungpinang Gagal Lakukan Pemerkosaan Terhadap Wanita yang Baru Dikenalnya

- 17 April 2024, 13:56 WIB
MAA (24), Seorang Mahasiswa disalah satu Universitas yang ada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang.
MAA (24), Seorang Mahasiswa disalah satu Universitas yang ada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANGTODAY.co - MAA (24), Seorang Mahasiswa disalah satu Universitas yang ada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang.

MAA ditangkap setelah berusaha memperkosa seorang wanita yang sempat menumpang sepeda motornya.

Baca Juga: Tuntaskan Dendam Leg 1 Liga Champions, PSG Hajar Barcelona 4-1 di Leg 2

"Jadi MAA ini juga merupakan driver ojek online," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusungggu.

Ompusunggu mengatakan, kejadian ini bermula saat korbannya yang merupakan seorang wanita yang berada di Kijang, Kabupaten Bintan memesan ojek online dengan tujuan Kampung Jawa, kota Tanjungpinang.

Pesan online tersebut masuk ke akun MAA yang kemudian MAA membawa korban ke Dompak Tanjungpinang.

"Jadi buka ke Kampung Jawa, akan tetapi korban dibawa pelaku ke Dompak," ungkapnya.

Baca Juga: Alasan untuk Kebutuhan Anak Berlebaran di Kampung, IN Curi Ponsel dan Uang Milik Teman Satu Kosannya

Dan pada saat di Dompak, korban kemudian diarahkan ketempat pembuangan sampah, karena lokasi tersebut sangat sepi.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah