Ingin Berlebaran Dikampung Halaman, 28 TKI Ilegal Pilih Jalur Ilegal Pulang Ke Tanah Air

- 28 Maret 2024, 22:09 WIB
28 Pekerja Migran Indonesia (TKI) ilegal yang hendak pulang ke tanah air melalui jalur tidak resmi diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
28 Pekerja Migran Indonesia (TKI) ilegal yang hendak pulang ke tanah air melalui jalur tidak resmi diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). /Tanjupinang.Pikiran-Rakyat/Lanal Bintan

"Jadi mereka ini sempat berpencar setelah tiba di bibir pantai, 10 orang lari ke Komplek Pertamina, 4 orang di pantai Sungai lepah dan 14 orang di hutan Pertamina," jelas EKo.

Baca Juga: Sempat Diduga Begal, Pemuda Disabilitas yang Viral Seret Sajam Ternyata Alat Tangkap Kepiting

Adapun ke 28 TKI ilegal tersebut, 23 orang di antaranya laki-laki berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan lima orang perempuan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTB) dan Jawa Tengah.

Ingin Berlebaran di Kampung Halaman

28 Pekerja Migran Indonesia (TKI) ilegal yang hendak pulang ke tanah air melalui jalur tidak resmi diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
28 Pekerja Migran Indonesia (TKI) ilegal yang hendak pulang ke tanah air melalui jalur tidak resmi diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) di perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Lanal Bintan

Dari hasil pemeriksaan penyidik Lanal Bintan, rata-rata ke 28 TKI ilegal ini memilih pulang jalur tak resmi karena paspor yang mereka pegang sudah tidak aktif. Bahkan ada sudah tidak ada.

Baca Juga: Jadi Percontohan Jargas Nasional, PGN Jadikan Batam Percontohan dan Targetkan 250 Ribu Pelanggan Baru

"Yang tidak ada rata-rata diambil disimpan majikannya," ungkap Eko.

"Jadi karena ingin berlebaran dikampung halaman, mereka rela melakukan ini," tambah EKo.

Saat ini ke 28 TKI ilegal tersebut telah diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Jadi Percontohan Jargas Nasional, PGN Jadikan Batam Percontohan dan Targetkan 250 Ribu Pelanggan Baru

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x