Syarat Pendaftaran:
1. Akta Kelahiran
• Original dan fotokopi.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
• Fotokopi.
3. Fotokopi PKH atau PIP (Program Keluarga Harapan atau Program Indonesia Pintar)
• Bagi yang memenuhi syarat.
4. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
• Bagi peserta didik lulusan TK.
5. Kartu Keluarga
• Fotokopi.
6. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah
• Diperlukan jika peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga.
• Surat ini harus menjelaskan bahwa peserta didik telah tinggal selama setahun di domisili yang tertera.
7. Surat Perpindahan Orang Tua
• Diperlukan jika peserta didik mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua.
Tata Cara Pendaftaran: