TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Proyek Rempang Eco City terus berlanjut Batam Badan Pengusahaan, atau BP Batam menyebutkan akan terus relokasi warga Pulau Batam yang tergusur proyek Rempang Eco City.
Menurut BP Batam, mereka telah menggeser warga sebanyak 112 kepala keluarga menempati hunian sementara di Pulau Batam.
Pendekatan Persuasif
Dalam relokasi warga terdampak proyek tersebut pihak BP Batam melakukan berbagai cara, termasuk pendekatan persuasif agar nanti mempercepat relokasi warga.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebutkan, bahwa sejumlah membuka diri dan mau direlokasi ke pemukiman baru.
Pendekatan persuasit tersebut mereka menjelask akan ada tambahan dana biaya hidup per jiwa Rp 1,2 juta dan uang sewa selama 12 bulan.
Kemudian, dalam pendekatan itu pihak BP Batam memfasilitasi pengangkutan orang dan barang dari rumah mereka ke hunian sementara.
Tidak hanya itu saja, pihak BP Batam juga memberikan kepastian pendidikan anak-anak mereka yang masih sekolah.
Pembangunan Hunian Baru
Sekarang, mereka tinggal di hunian sementara sembari menunggu tempat tinggal yang baru selesai dibangun di kawasan Kampung Tanjung Banon.
Progres pembangunan hunian baru bagi warga terdampak Rempong Eco Park sudah 100%, terus jalan masuk pengaspalan dengan lebar 6 meter.
Meski sebagian hunian sedang dalam tahap penyelesaian, tetapi tahap pertama di lahan 2.370 hektar akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga: Peran Bank Indonesia dalam Pemberantasan Uang Palsu di Wilayah RI dengan BI-CAC
Tercatat ada 961 KK yang direlokasi ke pemukiman baru sesuai pendataan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotam Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyebutkan bahwa rumah relokasi Rempong Eco City akan selesai pada bulan Agustus 2024.
Pada bulan September mendatang para warga Pulau Rempong terdampak proyek Rempong Eco City yang pindah ke tempat relokasi rumah sementara .
Bisa pindah ke relokasi permanen yang dibangun di Kampung Tanjung Banun, Pulau Rempong mulai September 2024.
Rumah relokasi di Kampung Tanjung Banun dengan type 45 dalam proses pembangunnya dipercepat berpacu dengan waktu.***