Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui bahwa para TKI ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.
"Mereka diminta turun ke pulau tersebut dan akan dijemput dengan kapal lainnya," tegasnya.
Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.
"Para PMI ini dijanjikan untuk dapat pulang hingga ke kampung halamannya di NTB. Tapi, sepertinya para PMI ini ditipu dan ditinggalkan oleh sindikat penyelundupan orang ini," tegasnya.
![16 TKI non prosedural atau ilegal diselamatkan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam sekitar pukul 01.00 WIB di Perairan Tanjung Uncang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/5/2024). Saat ditemukan kondisinya sudah kedinginan](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/160x0:1600x959/x/photo/2024/05/22/3470687924.jpeg)
Baca Juga: Bahagia Bisa Berhaji Bersama, Cerita Tiga Nenek Bersaudara Asal Lampung Bisa Bareng ke Tanah Suci
Setelah dilakukan evakuasi, selanjutnya 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol Imam Riyadi.
Berikut Data 16 TKI tersebut:
1. Hamdi (35)
2. Suparman (32)
3. Suhaili (35)
4. Ansori (27)
5. Sulman (23)
6. Dendi Herdiyansyah (37)
7. Rizal (42)
8. M. Syukron (31)
9. Kadim (33)
10. Imran Jayadi (29)
11. Sahdan (49)
12. M. Ali (38)
13. Gadi (39)
14. Saunan (26)
15. Irfan Arianto (30)
16. Nurdin (36).***