Cara Mendapatkan Bansos, Simak Penjelasan Berikut Ini

- 18 Mei 2024, 16:45 WIB
CEK! 8 Bansos yang Cair Bulan Mei 2024 Ini, Ada PKH Tahap 2 hingga BLT Dana Desa. Cara Mendapatkan Bansos, Simak Penjelasan Berikut Ini
CEK! 8 Bansos yang Cair Bulan Mei 2024 Ini, Ada PKH Tahap 2 hingga BLT Dana Desa. Cara Mendapatkan Bansos, Simak Penjelasan Berikut Ini /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/PRMN

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Untuk bisa menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS.

DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: INFO PENTING! Berikut Daftar Bansos Mei 2024

DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.

Pendaftaran Offline DTKS:

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Baca Juga: Antisipasi Pencemaran Lingkungan, BP Batam Gandeng Perusahaan di Bali Guna Pengeloaan Air Limbah Domestik

Pendaftaran Online DTKS:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Baca Juga: Siapkan Jaringan Berkualitas dan Body Worn Camera Sukseskan World Water Forum Ke-10

Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan, warga dapat memeriksa penyaluran bansos tersebut:

Halaman:

Editor: Maulana

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah