KITAS Indonesia, Begini Cara Mengurus dan Biayanya

- 14 Mei 2024, 20:46 WIB
Isilah data diri sesuai e-KTP/KITAS mu. KITAS Indonesia, Begini Cara Mengurus dan Biayanya
Isilah data diri sesuai e-KTP/KITAS mu. KITAS Indonesia, Begini Cara Mengurus dan Biayanya /PRMN/Dok ShopeePay Indonesia

"Misalnya orang asing yang ingin alih status dari visa kunjungan atau izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal penyatuan keluarga, maka harus punya penjamin sebagaimana ditentukan undang-undang, seperti suami atau istri, ayah atau ibu WNI bagi yang berusia di bawah 18 tahun," tutup Achmad.

Baca Juga: Bridging Visa, Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal

5. Biaya Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 9/PMK.02/2022 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 tahun 2019 mengenai Tarif PNBP di lingkungan Kemenkumham, Biaya pengurusan KITAS per permohonan bervariasi antara Rp 750.000,- hingga Rp 12.000.000,- sebagai berikut.

Bergantung pada jenis ITAS dan lama tinggal di Indonesia

a. ITAS Saat Kedatangan: Rp 750.000
b. ITAS Masa Berlaku Paling Lama 6 (Enam) Bulan: Rp 1.000.000
c. ITAS Masa Berlaku Paling Lama 1 (Satu) Tahun: Rp 1.500.000
d. ITAS Masa Berlaku Paling Lama 2 (Dua) Tahun: Rp 2.000.000
e. ITAS Khusus Masa Berlaku Paling Lama 5 (Lima) Tahun Khusus pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Rp 5.000.000
f. Persetujuan Izin Tinggal Terbatas Untuk Pekerja di Perairan Indonesia: Rp 1.000.000
g. Teraan Izin Tinggal Terbatas Untuk Pekerja di Perairan Indonesia: Rp. 300.000
h. Izin Tinggal Terbatas Tidak dalam Rangka Bekerja untuk Rumah Kedua dengan Masa Tinggal Paling Lama 5 Tahun: Rp 12.000.000
i. Izin Tinggal Terbatas Tidak dalam Rangka Bekerja untuk Rumah Kedua Bagi Pengikut (Suami/Istri/Anak/Orang Tua) dengan Masa Tinggal Paling Lama 5 Tahun: Rp 3.500.000.***

Halaman:

Editor: Adnan

Sumber: Ditjen Imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah