Visa Haji 2024 Hanya untuk Ibadah Haji dan Nekad Langgar Terkena Sanksi Berat

- 8 Mei 2024, 20:53 WIB
bentuk visa haji yang wajib dimiliki setiap jemaah haji
bentuk visa haji yang wajib dimiliki setiap jemaah haji /Facebook.com/ustazah Asma Husna/

 

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Visa Haji satu-satunya visa yang hanya digunakan untuk keperluan kegiatan ibadah haji 2024 dan tidak lagi visa lain selain itu.

Dari visa haji tersebut menjadi kartu identitas resmi selama menuaikan ibadah haji kemudian visa ini terbatas khusus untuk izin masuk  ke Kota Jeddah, Mekah dan Madinah.

Baca Juga: Visa Haji 2024 Hanya untuk Ibadah Haji dan Nekad Langgar Terkena Sanksi Berat

Dalam arti bahwa Smart card atau kartu izin hanya berlaku ketika jemaah haji mengunjuni tempat-tempat suci seperti Kota Mekkah, Madinah dan Jeddah.

Smart card dalam Bentuk Digital dan Fisik

Visa haji dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 sangatlah penting mengingat sebagai kartu identitas diri yang dibuat bentuk digital maupun fisik.

Nantinya, para jemaah dalam negeri serta peserta internasional akan mendapatkan smarcart setelah izin haji terbit

Baca Juga: Alhamdulillah, hingga saat ini Sudah 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia yang Terbit

Smartcard yang dirancang khusus untuk memperoleh berbagai fasilitas termasuk berkunjung ke Madinah, Mekak dan Jeddah.

Smarcard dalam bentuk digital tersedia di aplikasi Nusuk dan Tawakkalna yang dipastikan tidak ada lagi dalam versi lain kemudian Smartcard inilah satu-satunya visa resmi   dari Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah