TANJUNGPINANG TODAY – BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC).
Dalam mengampanyekan KKBC, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai pihak baik melalui pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, kementerian dan lembaga serta para stakeholder.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono mengatakan, bahwa pekerja penerima upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tambah 5 Unit, Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Sekupang Kini Miliki Fasilitas Autogate
“Namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” kata Seto, Kamis (28/12/2023).
Seto menambahkan, guna mensosialisasikan program ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng RRI dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama melalui RRI ini dikhususkan tempat penyelenggaraannya yakni di sentra-sentra perdagangan atau pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional yang ada di Batam maupun di berbagai daerah Indonesia,” terang Seto.
Baca Juga: Libur Nataru, Pelabuhan Domestik Sekupang Tambah Trip Pelayaran
Tujuan kegiatan, agar para pekerja bukan penerima upah (informal) yang terdapat di pasar tersebut dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.