TANJUNGPINANGTODAY.co - Pemerintah RI menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sidang menyepakati keputusan tersebut karena beberapa hal, diantaranya berdasarkan laporam dan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia ketinggian hilal berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1445 H, telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024," kata Cholil dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H, Selasa (9/4/2024).
Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal dimungkinkan untuk dilihat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.