Menjelajahi 27 Negara Eropa yang terikat dalam Perjanjian Schengen, Syarat Pembuatan Visanya

- 30 Maret 2024, 21:23 WIB
Ilustrasi pembuat Visa yang kini sudah tersebar di 18 negara.
Ilustrasi pembuat Visa yang kini sudah tersebar di 18 negara. /Pixabay/

TANJUNGPINANGTODAY.co - Udah capek-capek datang ke kedutaan, tapi syarat visa Schengen belum lengkap. Nah, sebelum masuk ke cara membuat visa Schengen, berikut ini adalah dokumen persyaratan yang perlu kamu persiapkan.

Paspor

Siapkan dokumen paspor asli & fotokopi. Masa berlaku paspor minimal 6 bulan. Paspor juga diharuskan memiliki minimal 2 halaman kosong untuk visa.

Baca Juga: SEBELUM Ke Eropa, Begini Cara Membuat Visa Schengen 2024 dan Biayanya

Tanda Tangan Dalam Paspor

Membubuhi paspor dengan tanda tangan sesuai pemegang paspor dan meminta stempel pengesahan dari otoritas imigrasi atau kantor perwakilan luar negeri Indonesia.

Mulai 10 Oktober 2022, Belanda, Belgia, dan Luksemburg akan menolak permohonan visa Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan. Cek info selengkapnya di sini.

Foto Diri

Menyiapkan 2 lembar pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih atau abu-abu muda. Pada umumnya, ada fasilitas untuk membuat pasfoto di kedutaan. Namun, untuk menyingkat waktu pengurusan visa, lebih baik foto disiapkan dari rumah.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah