TANJUNGPINANGTODAY.co - Udah capek-capek datang ke kedutaan, tapi syarat visa Schengen belum lengkap. Nah, sebelum masuk ke cara membuat visa Schengen, berikut ini adalah dokumen persyaratan yang perlu kamu persiapkan.
Paspor
Siapkan dokumen paspor asli & fotokopi. Masa berlaku paspor minimal 6 bulan. Paspor juga diharuskan memiliki minimal 2 halaman kosong untuk visa.
Baca Juga: SEBELUM Ke Eropa, Begini Cara Membuat Visa Schengen 2024 dan Biayanya
Tanda Tangan Dalam Paspor
Membubuhi paspor dengan tanda tangan sesuai pemegang paspor dan meminta stempel pengesahan dari otoritas imigrasi atau kantor perwakilan luar negeri Indonesia.
Mulai 10 Oktober 2022, Belanda, Belgia, dan Luksemburg akan menolak permohonan visa Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan. Cek info selengkapnya di sini.
Foto Diri
Menyiapkan 2 lembar pasfoto ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih atau abu-abu muda. Pada umumnya, ada fasilitas untuk membuat pasfoto di kedutaan. Namun, untuk menyingkat waktu pengurusan visa, lebih baik foto disiapkan dari rumah.