SEBELUM Ke Eropa, Begini Cara Membuat Visa Schengen 2024 dan Biayanya

- 30 Maret 2024, 21:08 WIB
Ilustrasi Visa dan Paspor.
Ilustrasi Visa dan Paspor. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Freepik

TANJUNGPINANGTODAY.co - Visa Schengen adalah izin masuk yang diperlukan untuk melakukan kunjungan singkat atau sementara ke wilayah Schengen di Eropa.

Visa ini bisa kamu gunakan buat menjelajahi 27 negara Eropa yang terikat dalam Perjanjian Schengen.

Baca Juga: PRAKTIS dan Mudah, Cara Perpanjang Paspor Online di aplikasi APAPO Terbaru 2024

Perjanjian Schengen ini mengatur tentang kebebasan masuk jangka pendek antar negara Schengen. Dengan kata lain, hanya dengan menggenggam visa Schengen, kamu udah bisa traveling ke 27 negara Schengen tanpa mengurus visa berulang-ulang.

Masa berlaku visa Schengen adalah 90 hari untuk kunjungan wisata, kunjungan keluarga, atau kunjungan lain, kecuali bekerja.

Jenis Visa Schengen

Sebelum kamu mengajukan permohonan visa Schengen, kamu wajib tahu jenis-jenisnya terlebih dahulu, sebab beda jenis visa, beda juga ketentuan berlakunya.

Baca Juga: Cegah Kecurangan BBM Subsidi di PUlau Terdepan, Polres Kepulauan Anambas Sidak Pengusaha BBM Di Wilayah Hukumn

Dikutip dari Tiket.com, berikut ini jenis-jenis visa Schengen yang harus kamu ketahui;

1. Single Entry Visa

Visa Schengen jenis ini hanya berlaku untuk satu kali masuk ke negara Schengen. Artinya, jika kamu telah keluar dari salah satu negara di area Schengen, maka visa Schengen yang sama tidak bisa digunakan kembali.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah