564.000 Batang Rokok Merek Ofo Diselundupkan ke Pulau Guntung Rengat Riau

- 10 Januari 2024, 14:49 WIB
564 Ribu Batang Rokok Merek Ofo Tanpa Pita Cukai Diselundupkan ke Pulau Guntung Rengat Riau.
564 Ribu Batang Rokok Merek Ofo Tanpa Pita Cukai Diselundupkan ke Pulau Guntung Rengat Riau. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK KPU BC TIPE B BATAM

“Kegiatan tersebut telah melanggar UU Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 dan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,” pungkas Rizki.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah