TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Masalah teknis mesin yang kerap terjadi pada pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut jemaah haji ke Tanah Suci tampak cukup serius.
Entah bagaimana awalnya, apakah sebelum masuk musim haji ada perbaikan maupun perawatan mesin pesawat Garuda.
Giliran sudah memasuki musim haji banyak mesin-mesin pesawat tiba-tiba rusak, bahkan mesin terbakar sesaat lepas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar..
Baca Juga: Tersedia Setiap Jam, Keberangkatan RoRo Tanjung Uban ke Batam Tambah 14 Trip, Cek Kapal Terakhirnya
Menurut Kemenhub RI ada beberapa pesawat Garuda angkutan haji 2024 tidak dapat beroperasi alasan permasalahan teknis mesin.
Delay pesawat Garuda berlangsung lama sampai memakan waktu 4 jam.
Hal tersebut sudah pasti terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji disejumlah embarkasi yang akhirnya Kemenhub memberikan teguran keras.
Masalah keterlambatan atau delay Garuda kerap terjadi sudah tidak bisa toleransi lagi Kemenag dan Kemenhub.
Surat teguran tertulis sudah dilayang beberapa kali agar memperbaiki pelayanan haji yang di tahun 2024 gagal dan tidak konsisten dalam bekerja.
Baca Juga: Pesawat Garuda yang Terbakar Di Makassar. Akibat Internal Engine Pengamat Sarankan Invesigasi
Dalam surat tersebut Kemenhub berisi teguran keras terhadap layanan haji Garuda Indonesia terkesan tidak profesional.
Tidak hanya imbauan atau teguran saja, Kemenhub mengingat untuk selalu memastikan kesiapan pesawat baik operasional dan perawatan selama penerbangan angkutan Haji 2024
Tidak hanya perawatan, operasional saja Kemenhub meminta meningkatkan pengawasan pada kondisi pesawat.
Selama ini terkesan pihak Garuda Indonesia dalam melaksanakan pengangkutan jemaah haji tidak siap
Baca Juga: Kylian Mbappe Pergi, Luis Enrique: PSG Harus Rekrut 4 sampai 6 Pemain Baru
Terbukti beberapa pesawat mengalami kerusakan dan oleh karena itu Kemenhub meminta memberikan prioritas utama dalam pelaksanaan angkutan haji.
Kemenhub juga mengharapkan kerjasama saat keberangkatan mengalami keterlambatan menghubungi Dirjen Perhubungan Udara.
Dengan kerjasama antara Garuda- Dirjen Perhubungan Udara meminimalisir kejadian serupa tidak terulang kembali untuk kedua kalinya pada keberangkatan berikutnya.
Kemenhub juga meminta melakukan perbaikan soal keterlambatan sesuai jadwal memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.***