Apakah Diperbolehkan Berkumur Ketika Sedang Puasa, Begini Penjelasannya

- 17 Maret 2024, 18:55 WIB
Ilustrasi Wudhu
Ilustrasi Wudhu /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK KEMENAG RI

 

TANJUNGPINANGTODAY.co - Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Namun berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa.

Baca Juga: MUDIK Gratis Lebaran 2024 Bareng Pelni Naik KM Labobar dari Balikpapan ke Surabaya, Berikut Cara Daftarnya

Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Artinya:

"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)

Baca Juga: Gak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara, Ini Ketentuan Lengkapnya Biar Gak Gagal Paham

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah