Hukum Pamer Harta di Media Sosial, Berikut Penjelasannya

- 28 Februari 2024, 21:05 WIB
Sejatinya pamer harta termasuk dalam kategori sombong. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang melarang manusia untuk melakukan pamer harta dan sombong.
Sejatinya pamer harta termasuk dalam kategori sombong. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang melarang manusia untuk melakukan pamer harta dan sombong. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Kemenag

Demikian penjelasan terkait hukum pamer harta di media sosial. Pada akhirnya, orang yang pamer, akan melahirkan sifat sombong dan membanggakan diri sendiri. Wallahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah