Shalat Jamak, Ini Syarat dan Caranya Agar Bisa Mengerjakannya

- 5 Januari 2024, 01:25 WIB
Ilustrasi Shalat
Ilustrasi Shalat /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/DOK KEMENAG NTB

“Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.

Baca Juga: Ini 6 Wajib Wudhu yang Tak Banyak Diketahui Orang

3. Muwalat (berurutan)
Maksud berurutan adalah tidak ada jeda antara shalat pertama dengan shalat kedua, jadi setelah selesai shalat yang pertama harus segera takbiratul ihran untuk shalat yang kedua.

4. Masih dalam perjalanan
Ketika mengerjakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan, meskipun perjalanan itu tidak harus mencapai masafatul qashr.

Jamak Ta'khir

Adapun syarat-syarat jama’ ta’khir ada dua: pertama, niat jama’ ta’khir yang dilakukan di waktu shalat yang pertama. Adapun lafal niat jamak ta’khir shalat Dhuhur dan Ashar adalah :

Baca Juga: Ini 6 Wajib Wudhu yang Tak Banyak Diketahui Orang

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala

“Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama ta’khir karena Allah Ta’ala”.

Adapun lafal niat shalat jama‘ ta’khir shalat Maghrib dan Isya’ adalah sebagaimana berikut:

Halaman:

Editor: Maulana

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah