TANJUNGPINANGTODAY.co - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Nagoya memberikan santunan kematian kepada ahli waris seorang juru parkir bernama Almarhum Jusriani Pandiangan.
Penyerahan santunan kematian ini diserahkan oleh Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Wanda Setiawan yang diterima langsung ahli waris almarhum.
Baca Juga: LOKASI PENUKARAN Uang Baru Jelang Lebaran 2024 di Batam, Bank Panin, Permata dan Bank Sinarmas
Saat diwawancara ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Batam Nagoya yang telah memberikan santunan kematian sejumlah Rp 42 juta rupiah untuk ahliwaris almarhum.
"Terimakasih, kami tidak menyangka kalau ada santunan ini. Uang ini akan saya pergunakan untuk melanjutkan hidup dan biaya pendidikan untuk kedua anak saya ini," ungkapnya.
Kepala cabang BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, dr Suci Rahmad mengucapkan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya almarhum yang merupakan peserta BPJamsostek.
Baca Juga: Sambut Ramadan 1445 H, Kejari Batam Gelar Baksos
Lebih lanjut Suci mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu pekerja atau ahli warisnya atas resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Kami sebelumnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kelompok Mekar Bengkong karena diketahui almarhum termasuk salah satu anggota di wadah keagenan tersebut dan atas kesadarannya mendaftarkan dirinya terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan," terang Suci.