ALAMAK! Razia Polres Bintan Temukan Dua Pasangan Bukan Suami Istri Dalam Penginapan

- 11 Maret 2024, 12:00 WIB
Razia Polres Bintan sambut Ramadhan 1445 H pada Sabtu (9/3) malam.
Razia Polres Bintan sambut Ramadhan 1445 H pada Sabtu (9/3) malam. /humas.polri.go.id

TANJUNGPINANGTODAY.co - Anggota Polres Bintan mengamankan dua pasangan bukan suami istri.

Mereka berada pada dua penginapan berbeda saat razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (9/3) malam.

"Hasil dari temuan kedua pasang yang terjaring operasi pekat tersebut diserahkan kepada Satpol PP karena tidak adanya Tindak Pidana yang kami temukan," ujar Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson.

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1445H/2024M jajaran Polres Bintan bersama dengan Polsek melaksanakan patroli untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Patroli cipta kondosi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polres Bintan dan Polsek jajaran bersama-sama dengan TNI dan Satpol PP.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson bahwa patroli serentak tersebut dilakukan Polres Bintan dan Polsek jajaran untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Bintan 2024 atau Pilbup Bintan 2024 Sesuai PKPU Nomor 02, Ini Nama Bupati Wakil Bintan

“Untuk malam Minggu ini kita fokuskan patroli bersama atau patroli gabungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 H," sebutnya.

Selain penyakit masyarakat, razia kali ini menyasar potensi yang akan timbul terjadinya kejahatan.

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah