TANJUNGPINANG TODAY - Warga Kabupaten Bintan bersiap kembali menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati atau Pilbup Bintan 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
Selain Pilbup Bintan 2024, sebagian warga ada yang menyebutnya dengan Pilkada Bintan 2024.
Merujuk PKPU Nomor 02 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pilkada Bintan 2024 atau Pilbup Bintan 2024, pendaftaran paslon dibuka mulai Sabtu, 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.
Sebelum itu, terdapat pengumuman pendaftaran paslon mulai Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin 26 Agustus 2024.
Dilanjutkan dengan penelitian paslon setelah pembukaan masa pendaftaran mulai Selasa 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Dalam Pilkada Bintan 2024 atau Pilbup Bintan 2024 juga mengatur pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan.
Tahapan Pilbup Bintan 2024 atau Pilkada Bintan 2024 ini dibuka mulai Minggu 5 Mei hingga Senin 19 Agustus 2024.
Kemudian penetapan paslon pada Selasa 22 September 2024.