Aturan Penetapan Paslon Pilkada Batam 2024 atau Pilwako Batam 2024 Terpilih Menurut PKPU Nomor 02 Tahun 2024

- 19 Februari 2024, 14:25 WIB
Kapan waktu penetapan paslon Pilkada Batam 2024 atau Pilwako Batam 2024 terpilih menurut PKPU Nomor 02 Tahun 2024. Foto pelantikan Wali kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (15/3/2021).
Kapan waktu penetapan paslon Pilkada Batam 2024 atau Pilwako Batam 2024 terpilih menurut PKPU Nomor 02 Tahun 2024. Foto pelantikan Wali kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (15/3/2021). /jdih.dprd.batam.go.id

 

TANJUNGPINANG TODAY - Warga Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersiap untuk kembali menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Batam 2024 atau yang disebut sebagian warga dengan Pilwako Batam 2024.

Sesuai PKPU Nomor 02 Tahun 2024, pelaksanaan Pilkwako Batam 2024 atau Pilkada Batam 2024 diselenggarakan, Rabu 27 November 2024.

Tidak hanya untuk Kota Batam, PKPU Nomor 02 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 26 Jauari 2024 ini mengatur tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 di daerah.

Termasuk Pilkada Kepri 2024 atau Pilgub Kepri 2024.

Kemudian Pilkada Tanjungpinang 2024 atau yang disebut juga Pilwako Tanjungpinang 2024.

Serta Pilbup Bintan, Karimun, Lingga, Anambas dan Pilbup Natuna 2024 atau Pilkada Natuna 2024.

Lalu, kapan penetapan calon terpilih Pilwako Batam atau Pilkada Batam 2024?

PKPU Nomor 02 Tahun 2024 mengatur penetapan pasangan calon terpilih.

Mereka membaginya menjadi dua tahap.

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah