1.186 Surat Suara Rusak hingga Hari Ini, Senin (22/1/2024) Ditemukan KPU Batam

- 22 Januari 2024, 15:05 WIB
Pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Bandung Rabu, 10 Januari 2024.
Pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Bandung Rabu, 10 Januari 2024. /Budi Satria/prfmnews

Disinggung untuk surat suara Presiden, Mawardi mengatakan akan dilakukan setelah seluruh pelipatan dan sortir surat suara DPD, DPR RI, DRPD Kepri dan DPRD Batam selesai dilakukan.

“Surat suara presiden kita lakukan setelah surat suara calon anggota DPD, DPR RI, DRPD Kepri dan DPRD Batam ini selesai,” jelas Mawardi.

Baca Juga: Persikab Menang 1-0, Sriwijaya FC Menang 3-1, Sada Sumut Degradasi Hasil Play Off Degradasi Liga 2

Jenis Surat Suara yang Rusak

Gedung KPU Batam
Gedung KPU Batam

Lebih jauh Mawardi mengatakan, untuk surat suara yang rusak terdiri dari delapan kategori.

Diantaranya mulai dari hasil cetak warna surat suara yang tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.

Baca Juga: ASN yang Gantung Diri di Karimun Putus Asa dan Sempat Mengungkapkan Ingin Bunuh Diri

Selain itu surat suara kusut atau mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu.

Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan atau tidak jelas dan logo KPU tidak jelas.

Kemudian terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah