TANJUNGPINANGTODAY.co - Gara-gara Rafi Pratama(RF) adik kandung Via Vallen menggadaikan motor Honda Vario milik temannya Adyt membuat rumah Via Vallen digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo.
Rafi Pratama yang menjadi anggota aliansi berprofesi ojek online dengan sengaja melakukan hal itu sehingga Ia dilaporkan ke pihak ke Kepolisian.
Awal Kasus
Kasus kedatangan rombongan massa Aliansi Arek Sidoarjo Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan orang berawal dari Rahmat Hidayat (42).
Warga Desa Perumahan Kali Sampurno Tanggulangin menggadaikan motor Honda Vario ke temannya bernama Adyt tanggal 13 Febuary 2024 lalu senilai Rp 2 juta.
Namun, menariknya motor Honda Vario itu justru digadaikan lagi ke Raffi Pratama, adik Via Vallen 13 Maret 2024 senilai Rp 3 Juta.
Motor Vario tersebut digadaikan denga perjanjian lisan antara Adyt dan RF yang disepakati berbatas waktu selama 2 bulan.
Sampai sekarang tidak ada penyelesaian bahkan adik Via Vallen tidak ada di rumah dua bulan terakhir kemudian sampai sekarang keluarga tidak mengetahui keberadaannya.
Keluarga Via Vallen Buka Suara
Kasus gadai motor Honda Vario oleh RF belum juga menemukan titik pada akhir keluarga buka suara terkait belasan orang datang ke rumah Via Vallen.
Kerabat Via Vallen, Mella Rossa mengatakan bahwa pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui kasus gadai motor yang dilakukan adik pedangdut RF dengan Adyt.
Berakhir Damai
Kasus penggelapan motor Honda Vario yang menyeret RF, adik Via Vallen merupakan masalah pribadi antara RF sama Adyt tidak ada sangkut pautnya keluarga.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Lomba London Marathon, Nagita Slavina Sampai Rela Boyong Speaker dari Jakarta
Pada berakhir damai kekeluargaan sesudah keduanya mediasi yang sepekat memberikan ganti rugi seusai mereka bertemu di kantor kepolisian Tanggulangin Sidoarjo Jawa Timur.***