TANJUNGPINANG PIKIRANRAKYAT-Dana hak Ketiga atau DPK yang semula berada di posisi 3,8% pada Desember 2023 perlahan naik menjadi 8,21%.
Kenaikan ini terjadi selama bulan April 2024 lalu, yang pasti membawa angin besar bagi perekonomian RI di masa mendatang
Kenaikan DPK ditahun 2024 disambut baik oleh Kepala Ekonom Bank Central Asia(BCA) David Sumual, yang mengungkap DPK terbantu oleh spending pemerintah.
Pengaruh kenaikan DPK bisa juga berasal dari rebond harga komoditas sehingga mempengaruhi pertumbuhan DPK korporasi.
Likuiditas Perbankan Aman
Menurut Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara sampai saat ini kondisi likuiditas perbankan masih aman dan sedikit lebih ketat dibandingkan 2 tahun pandemi Covid-19.
Hal ini mempengaruhi kinerja perbankan setelah Covid-19 sampai sekarang meski likuiditas ketat dan ternyata juga berpengaruh penyaluran kredit Rp 7.095 triliun.
Perry Warjiyo selaku Gubernur BI pun ikut buka suara terkait pertumbuhan DPK yang disebut mampu menjaga likuiditas bank menjamin kelanjutan ekspansi kredit.
Baca Juga: KUM Mandiri 2024, Limit Pinjaman Rp 500 Juta, Jangka Waktu 5 Tahun dan Cek Persyaratannya