Pengajuan refund tiket KM Umsini dari Kijang Bintan untuk keberangkatan pada Kamis, 13 Juni 2024, pukul 10.00 WIB, dapat dilakukan di kantor Pelni cabang Tanjungpinang di Jalan Jendral Ahmad Yani No 6 Tanjungpinang.
Pengajuan refund dapat dilakukan mulai tanggal 10 Juni 2024, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Syaratnya tetap sama, yaitu membawa KTP asli dan tiket atau bukti pembelian tiket.
Baca Juga: RUTE dan Jadwal Kapal PELNI KM Lawit dari Semarang Kumai dan Pontianak Selama Juli 2024
Uang tiket akan dikembalikan secara penuh, sesuai dengan jumlah yang dibayarkan oleh calon penumpang.***