Masyarakat Yang Dukung Tugas Polri Terima Apresiasi dari Polsek Bintan Timur Berupa Bantuan Sosial

- 4 Juni 2024, 06:03 WIB
Sejumlah masyarakat yang menundung pengungkapan kasus anak dibawa umur di Bintan terima bantuan sosial yang diberikan langsung oleh Polda Kepri
Sejumlah masyarakat yang menundung pengungkapan kasus anak dibawa umur di Bintan terima bantuan sosial yang diberikan langsung oleh Polda Kepri /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Polsek Bintan Timur

Saat ini tersangka yang telah membawa korban cantik (Red-diinisialkan) berusia 13 tahun masih dalam proses penyiduikan dan telah dilakukan penahanan oleh Polsek Bintan Timur untuk proses penyidikan.

"Untuk tersangka sedang kita proses, sedangkan korban masih dilakukan perawatan di RSUD Bintan Kijang kerena mengalami trauma," tambah AKP Rugianto.

Untuk kronologis pengungkapan perkaranya AKP Rugianto menyampaikan bahwa saudara Syafe’i dan rekannya pertama kali melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Resmi, Enzo Maresca Jadi Pelatih Chelsea, Teken Kontra 5 Tahun

Selanjutnya Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Unit Reskrim dan selanjutnya ditemukannya korban sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah