Cek Syarat dan Cara Mendaftar Masuk SMA dan SMK Sesuai Jalur PPDB Kepri 2024 Online

- 6 Juni 2024, 07:35 WIB
Ilustrasi Siswa Siswi SMA sederajat. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjelaskan PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai bulan Juni 2024
Ilustrasi Siswa Siswi SMA sederajat. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjelaskan PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai bulan Juni 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok SMK Kartini Batam

Syarat Pendaftaran

Ilustrasi Siswa Siswi SMA sederajat. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjelaskan PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai bulan Juni 2024
Ilustrasi Siswa Siswi SMA sederajat. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menjelaskan PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai bulan Juni 2024 Dok SMA Negeri 1

SMA

1. Jalur Zonasi

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Kartu Keluarga (KK) diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran

2. Jalur Afirmasi

- Ijazah atau SKL
- KK diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Jalur Perpindahan Tugas

- Ijazah atau SKL
- Surat keterangan domisili
- Surat perpindahan tugas orangtua/wali atau surat keterangan dari Kepala Sekolah untuk anak PTK

Baca Juga: Pertandingan Uji Coba, Timnas Italia Menang 3-1 Lawan Italia U20

4. Jalur Prestasi

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah