TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Provinsi Kepri tahun 2024 akan segera dimulai, antara tanggal 11 Juni hingga 22 Juni dengan jenjang pendidikan SMA, SMK dan SLB.
Ironisnya, pendaftaran SMA maupun SMK masing-masing akan dibuka selama tiga hari saja, jadi sudah harus bersiap-siap untuk para orangtua yang ingin memasukan anaknya ke jenang SMA, SMK dan SLB di Kepri.
Baca Juga: Pastikan PPDB Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi, Forum Pemred PRMN Siap Kawal
Untuk jenjang SMA dan SMK ini, pendaftarannya dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi dan jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan jalur prestasi.
Untuk pendaftaran SMA melalui jalur zonasi, proses pendaftaran dibuka selama tiga hari di tanggal 20, 21 dan 22 Juni 2024.
Berikut ini adalah informasi mengenai proses PPDB Provinsi Kepri tahun 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB:
Jadwal Pendaftaran
Sekolah Menengah Atas (SMA)
1. Jalur Afirmasi, Perpindahan Orangtua, dan Prestasi
- Pendaftaran: 11 Juni - 13 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen: 14 Juni - 18 Juni 2024
- Pengumuman: 19 Juni 2024
- Daftar Ulang: 20 Juni - 22 Juni 2024
Baca Juga: PENDAFTARAN Dibuka 20 Juni, Berikut Syarat dan Cara Daftar Online PPDB SMP Negeri di Batam 2024
2. Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 20 Juni - 22 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen: 23 Juni - 27 Juni 2024
- Pengumuman: 28 Juni 2024
- Daftar Ulang: 1 Juli - 4 Juli 2024
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
1. Jalur Penilaian Rapor, Bina Lingkungan, dan Ekonomi Tak Mampu
- Pendaftaran: 11 Juni - 13 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen: 14 Juni - 18 Juni 2024
- Pengumuman: 19 Juni 2024
- Daftar Ulang: 20 Juni - 22 Juni 2024
Sekolah Luar Biasa (SLB)
- Pendaftaran: 11 Juni - 16 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen: Tidak ada jadwal khusus
- Pengumuman: 19 Juni 2024
- Daftar Ulang: 1 Juli - 4 Juli 2024
Baca Juga: Transfer Pelatih Italia, Vincenzo Italiano Latih Bologna, Igor Tudor Tinggalkan Lazio
Syarat Pendaftaran
SMA
1. Jalur Zonasi
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Kartu Keluarga (KK) diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran
2. Jalur Afirmasi
- Ijazah atau SKL
- KK diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Jalur Perpindahan Tugas
- Ijazah atau SKL
- Surat keterangan domisili
- Surat perpindahan tugas orangtua/wali atau surat keterangan dari Kepala Sekolah untuk anak PTK
Baca Juga: Pertandingan Uji Coba, Timnas Italia Menang 3-1 Lawan Italia U20
4. Jalur Prestasi
- Ijazah atau SKL
- KK
- Piagam atau sertifikat prestasi non-akademik linier
- Piagam atau sertifikat prestasi non-akademik tidak linier (maksimal empat)
SMK
- Nilai rapor semester 1 hingga 5
- Piagam atau sertifikat prestasi non-akademik linier
- Piagam atau sertifikat prestasi non-akademik tidak linier (maksimal empat)
- KK
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Proses Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)
- Tanggal: 8 Juli - 12 Juli 2024
Informasi ini penting untuk dipahami oleh calon peserta didik dan orang tua/wali agar dapat mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Sengketa Lahan Di Setokok Batam, Pemilik Lahan Telah Bayar Pajak PBB Sejak Tahun 2002
Selamat mempersiapkan diri untuk pendaftaran.***