Alasan Tingkatkan Wasdal Penggunaan SFR, Kominfo Tambah 30 Orang PPNS

- 27 Juni 2024, 11:20 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika menambah 30 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penegakan hukum di sektor pengendalian spektrum frekuensi radio (SFR)
Kementerian Komunikasi dan Informatika menambah 30 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penegakan hukum di sektor pengendalian spektrum frekuensi radio (SFR) /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Kominfo

"Banyak hal yang kita dapatkan khususnya penegakkan hukum terkait dengan penggunaan spektum frekuensi radio dan terkait dengan penggunaan perangkat telekomunikasi yang beredar khususnya di Indonesia," ujarnya.

Penutupan Diklat Manajemen PPNS Ditjen SDPPI dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi, dan Reformasi Birokrasi Siti Chadidjah, Ketua Tim Kerja Penertiban Spektrum Frekuensi Radio dan Alat Perangkat Telekomunikasi Hasyim Fiater, serta perwakilan dari Korwas Polri.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah