Kominfo Temukan 171 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

- 20 Januari 2024, 22:05 WIB
Komisioner KPU Batam Devisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan.
Komisioner KPU Batam Devisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG TODAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengaku kaget dengan rilis Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI yang menyebutkan hingga saat ini mencata ada 171 berita hoaks seputar pemilihan umum 2024.

“Jujur kami kaget, angka bisa setinggi itu,” kata Komisioner KPU Batam Devisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan usai menggelar FGD bersama Jurnalis di Hotel Yello Harbour Bay, Sabtu (20/1/2023).

Bosar mengatakan, untuk menimalisir itu semua, tentunya peran media sangat strategis untuk menyampaikan seluruh informasi yang benar kepada Masyarakat.

Baca Juga: Bantah Isu Mundur, Presiden Jokowi Pastikan Kabinet Indonesia Maju Tetap Bekerja

“Peran media dalam pemberitaan tahapan-tahapan pemilu sangat penting,"

"Dimana hampir seluruh dunia masyarakat menggunakan internet, media cetak, media online, media elektronika untuk mengetahui informasi yang akurat,” terang Bosar.

Dalam kesempatan ini, Bosar juga menegaskan bahwa mulai besok, Minggu (21/1/2024), tahapan kampanye untuk calon legislatif (caleg) sudah bisa beriklan di media media cetak, online, radio.

Baca Juga: Timnas Hajar Vietnam 1-0 di Penyisihan Grup D Piala Asia AFC 2023, Ini Kata Jokowi

"Jadi mulai besok, beriklan di media sudah diperbolehkan, baik itu media cetak, online, televisi maupun radio," sebut Bosar.

“Dan iklan-iklan tersebut diberikan masa waktu hingga 10 Februari 2024 mendatang,” terang Bosar.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x