Kominfo Temukan 171 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

- 20 Januari 2024, 22:05 WIB
Komisioner KPU Batam Devisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan.
Komisioner KPU Batam Devisi Hukum dan Pengawasan Internal, Bosar Hasibuan. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Lebih jauh Bosar mengungkapkan, khusus untuk iklan di radio, KPU memberikan durasinya tidak lebih dari 10 menit.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Laut Natuna, Perairan Kalimantan Barat hingga Kepulauan Karimata hingga 2 Hari Kedepan

"Untuk iklan di radio, durasinya tidak lebih dari 10 menit," terang Bosar.

Bosar mengungkapkan, KPU juga telah menerapkan dan menetapkan aturan masa tenang selama 3 hari.

Yakni dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Baca Juga: Bantah Isu Mundur, Presiden Jokowi Pastikan Kabinet Indonesia Maju Tetap Bekerja

Lebih jauh Bosar mengatakan, untuk jumlah pemillih di Batam total ada 851.614 pemilih dan nantiya akan memberikan suara tersebar di 3.241 TPS.

“Di Batam ada 3.241 TPS yang terdiri dari 64 Kelurahan dan 12 Kecamatan,”

“Sementara untuk 851.614 pemilih, terdiri dari 425.804 pemilih laki laki dan 425.810 pemilih Wanita,” pungkas Bosar.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah