Wow! Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

- 3 Juni 2024, 16:50 WIB
Delegasi Uruguay yang dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Fernando Mattos, serta didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González, Presiden INAC Conrado Ferber, dan perwakilan CILU Pablo Ruso, bertemu dengan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dan tim
Delegasi Uruguay yang dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Fernando Mattos, serta didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González, Presiden INAC Conrado Ferber, dan perwakilan CILU Pablo Ruso, bertemu dengan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dan tim /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Kemenag

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia melalui kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada 3 Mei 2024.

Delegasi Uruguay yang dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Fernando Mattos, serta didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González, Presiden INAC Conrado Ferber, dan perwakilan CILU Pablo Ruso, bertemu dengan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dan timnya.

Baca Juga: Perkuat Layanan, Jemaah Haji Lansia kembali Terima bantuan 100 Kursi Roda dari Baznas

Dalam pertemuan tersebut, Fernando Mattos mengungkapkan ketertarikan Uruguay untuk memahami lebih dalam mengenai kebudayaan dan tradisi Indonesia, khususnya dalam hal Jaminan Produk Halal, serta niat untuk menjalin kerja sama dengan BPJPH Kemenag.

Hal ini sangat penting untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.

Aqil Irham menegaskan keterbukaan Pemerintah Indonesia untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang JPH, sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku, dan menyatakan bahwa BPJPH siap memfasilitasi Uruguay dalam persiapan dan proses kerja sama ini.

Aqil juga menekankan pentingnya kerja sama ini dalam konteks perdagangan produk halal, terutama dengan kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk yang beredar di Indonesia mulai Oktober 2024.

Baca Juga: Sudah banyak yang Tercecer, PPIH Kembali Ingatkan Smart Card Jemaah Jangan Sampai Hilang

Aqil mengungkapkan bahwa saat ini terdapat satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) yang telah mengajukan permohonan akreditasi pada April 2024, namun masih belum lengkap dalam persyaratan dokumen.

Halaman:

Editor: Maulana

Sumber: PPIH Arab Saudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah