Sidang MK Gugatan Hasil Pilpres 2024 Hari Ini, Mabes Polri Siagakan 377 Personel

- 27 Maret 2024, 07:05 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) /

TANJUNGPINANGTODAY.co - Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu 2024 Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) bakal digelar hari ini, Rabu (27/3/2024).

Agenda pada sidang perdana ini berupa pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan berbagai persiapan di ruang persidangan maupun di luar ruang persidangan.

MK akan menggelar sidang PHPU Presiden ini secara pleno.

Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Presiden.

Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Dengan demikian, sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi.

Baca Juga: Data MK Ungkap Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024 Meningkat, Simak Tahapan di Mahkamah Konstitusi

Mereka di antaranya Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah