Data MK Ungkap Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024 Meningkat, Simak Tahapan di Mahkamah Konstitusi

- 25 Maret 2024, 08:40 WIB
Mahkamah Konstitusi umumkan jangka waktu permohonan perselisihan hasil Pilpres dan Legislatif oleh KPU/
Mahkamah Konstitusi umumkan jangka waktu permohonan perselisihan hasil Pilpres dan Legislatif oleh KPU/ /Tangkapan layar gambar gedung Mahkamah Konstitusi website/mkri.id//

TANJUNGPINANGTODAY.co - Jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 meningkat dibanding tahun 2019.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, permohonan perkara sengketa Pemilu ini tidak hanya untuk PHPU Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden).

Namun sengketa hasil Pemilu 2024 untuk anggota legislatif.

Jumlah sementara permohonan PHPU Tahun 2024 per Minggu (24/3/2024) pukul 15.30 WIB ialah 265 perkara.

Ini sedikit lebih banyak dari permohonan PHPU Tahun 2019 yakni 262 perkara.

“Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo kepada awak media di Gedung 1 MK, Jakarta pada Minggu (24/3/2024).

Update Permohonan Perkara Sengketa Pemilu 2024 DI SINI

Suhartoyo menuturkan, jumlah permohonan PHPU 2024 masih dapat berubah karena petugas masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas permohonan yang masuk.

Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) diterima Pemohon setelah berkas permohonan diverifikasi. Kemudian petugas menginput permohonan di laman mkri.id berdasarkan AP3 yang diterbitkan.

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah