Dinakhodai WNA Thailand, Kapal Ikan Malaysia Tertangkap Tangan Curi Ikan di Perairan Indonesia

- 5 Maret 2024, 10:52 WIB
Ilustrasi Kapal ikan asing berbendera Malaysia
Ilustrasi Kapal ikan asing berbendera Malaysia /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Freepik

TANJUNGPINANG TODAY - KP Bisma – 8001 milik Polri kembali mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) PSF 2500 berbendera Malaysia yang dinahkodai Min Tun, Warga Negara Thailand bersama tiga orang ABK diamankan.

Kapal tersebut kedepatan melakukan aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Selat Malaka.

Baca Juga: ASET ANDHI PRAMONO, eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar yang di Sita KPK di Batam dan Tanjungpinang

Ironisnya, pelaku ini diketahui sudah 10 hari berada di wilayah tersebut melakukan pencurian ikan.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan mengataan, para pelaku ini melakukan aksinya dengan modus baru.

Yakni bertransaksi ikan secara ilegal saat masih berada di tengah laut.

Baca Juga: NeutraDC Selesaikan Konsolidasi Data Center Telin Singapore, Perkuat Portofolio Bisnis

Bahkan, pelaku juga memasang mata–mata untuk memantau pihak Petugas dari Indonesia yang tengah berpatroli di wilayah tersebut.

“Info dari masyarakat bahwa adanya kegiatan ilegal fishing oleh WNA. Kegaitan ilegal fishing ini banyak dilakukan di selat Malaka dengan modus berlindung di Kapal – kapal niaga,"

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah