DPO Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap saat akan Masuk Ilegal ke Malaysia Bersama TKI Melalui Batam

- 21 Februari 2024, 18:28 WIB
DPO Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap saat akan Masuk Ilegal ke Malaysia Bersama TKI Melalui Batam
DPO Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap saat akan Masuk Ilegal ke Malaysia Bersama TKI Melalui Batam /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG TODAY – Yusuke Yamasaki, Warga Negara Asing asal Jepang yang sempat beberapa tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (Blue Notice) dengan No Notice B3931/12-2022, ditangkap di perairan Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau.

Yusuke merupakan buronan kasus dugaan pelanggaran penipuan di Jepang dan kabur ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Yusuke diamankan saat hendak masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia bersama empat orang Pekerja Migran Indonesia (TKI) yang diberangkatkan dari Batam.

DPO Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap saat akan Masuk Ilegal ke Malaysia Bersama TKI Melalui Batam
DPO Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap saat akan Masuk Ilegal ke Malaysia Bersama TKI Melalui Batam

Baca Juga: UPDATE FEBRUARI 2024, Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Berikut Rute dan Harga Tiketnya

"Jadi terungkapnya kasus ini, setelah yang bersangkutan diamankan personil Satpolairud Polresta Barelang, saat hendak masuk ke Malaysia secara ilegal bersama empat TKI ilegal lainnya," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram di Kantor Imigrasi TPI Batam, Rabu (21/2/2024).

Nyoman menjelaskan, 31 Januari 2024 kemarin personil Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Batam.

Dan mendapati satu buah Speed boat yang membawa penumpang berjumlah tujuh orang.

Baca Juga: UPDATE FEBRUARI 2024, Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Berikut Rute dan Harga Tiketnya

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah